Senin, 25 November 2024

Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat, Bawaslu Terbitkan Peringatan Tertulis

Sabtu, 17 Oktober 2020 23:14

Bawaslu/ okezone.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Bawaslu terbitkan peringatan tertulis usai pelanggaran protokol kesehahatan pilkada meningkat dua kali lipat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 pada 10 hari kedua tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 meningkat dua kali lipat.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Temuan Bawaslu pada 6-15 Oktober ada sebanyak 375 kasus.

“Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye, yakni pada 26 September hingga 5 Oktober (2020) lalu. (Saat itu) Jumlah pelanggaran prokes 237 kasus,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020).

Dia menjelaskan pihaknya telah menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye.

Bahkan, Bawaslu melakukan pembubaran terhadap kampanye tatap muka yang dihadiri lebih dari 50 orang.

Bawaslu menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama yang hanya ada 70 surat peringatan tertulis,” paparnya.

Bawaslu membubarkan 35 kampanye tatap muka yang melanggar prokes pada 6-15 Oktober ini.

Pada 10 hari pertama, Bawaslu membubar 48 kampanye tatap muka.

Afif, sapaan akrabnya, menuturkan ada sebanyak 16.468 kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Angka itu meningkat tajam dari 10 hari pertama masa kampanye.

Saat itu, hanya ada 9.189 kegiatan kampanye.

Bawaslu tidak hanya memantau gerak-gerik paslon dan tim sukses dalam berkampanye.

Bawaslu juga memetakan peningkatan orang yang positif COVID-19.

Data tersebut kemudian disandingkan dengan jumlah kampanye tatap muka.

Hasilnya, ada daerah yang mengalami peningkatan dan penurunan kasus COVID-19.

Misalnya, Provinsi Bengkulu pada 26 September-5 Oktober itu ada 208 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus COVID-19 sebanyak 138.

Pada masa kampanye 6-15 Oktober 2020, jumlah pertemuan terbatas sebanyak 343 dan kasus positif COVID-19 sebanyak 79 orang.

Lalu, Provinsi Jambi pada masa awal kampanye ada 1.222 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus sebanyak 184 orang positif COVID-19.

Pada masa kampanye 6-15 Oktober, ada 424 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus COVID-19 sebanyak 270 orang.

Di Sumatera Barat, jumlah orang positif COVID-19 sebelum masa kampanye sebanyak 1.614 orang.

Pada masa kampanye 26 September-5 Oktober akan bertambah sebanyak 149 kasus positif COVID-19. Jumlah pertemuan terbatasnya 278.

Pada kampanye tahap II, jumlah kasus COVID-19 bertambah lagi sebanyak 163.

Namun, jumlah pertemuan terbatasnya meningkat menjadi 550. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat"

Tag berita:
Berita terkait