Sabtu, 5 Oktober 2024

Pemda Se-Kaltim Lakukan Peralihan Dana Deposito, Kepala BPKAD Bontang: Upaya Optimalisasi Kas Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 19:30

DIWAWANCARAI - Wali Kota Bontang, Basri Rase. (Ist)

POLITIKAL.ID - Sejumlah pemerintah daerah se-Kaltim dan Pemrov Kaltim telah menempatkan dananya di sejumlah bank dalam bentuk deposito di Luar Bankaltimtara, salah satunya Pemkot Bontang

Ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito menanggapi sorotan Anggota DPRD Bontang atas penempatan dana ratusan miliar di luar Bankkaltimtara.

“Penempatan dana tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalisasi kas daerah dan investasi jangka pendek. Kami hanya melaksanakan perundang-undangan, agar dana yang belum terpakai, bisa lebih optimal,” tutur Sony.

Menurut Sony, tidak ada yang salah atau melangkahi DPRD Bontang dalam penempatan dana deposito.

“Malah ini sebenarnya usulan Komisi II DPRD Bontang dan baru kita tindaklanjuti. Semua ini tidak ada yang ditutupi. Bahkan menempatkan dana ini, selalu kami koordinasi dengan pihak Bank Kaltimtara,” sebutnya.

“Ini kan prosesnya antar bank dan antar rekening. Semua bisa diperiksa. DPRD juga bisa mengetahuinya. Kalau soal jumlahnya, memang cukup besar, karena kita harapkan kas daerah kita lebih optimal dengan penempatan di bank lain. Kita juga tidak memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), hanya mendepositokan sebagian dana yang belum terpakai agar kas daerah lebih optimal,” beber Sony.

Sebelumnya kepada wartawan, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz dan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mempertanyakan penarikan dana di Bank Kaltim untuk deposito ke bank konvensional. Nilainya cukup sebesar yakni Rp 600 miliar.

Sumber dananya dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat untuk Bontang.

Menurut Rustam anggaran Rp 600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang. Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar.

Dari penelusuran Media Kaltim, kebijakan Pemkot Bontang ini lantaran Bankkaltimtara tidak bersedia bila pemkot melakukan investasi dalam bentuk deposito dan hanya bersedia membayar jasa giro sebesar 2 persen setahun.

Sementara di bank lain, deposito tersebut nilainya bisa 3 kali lipat dari jasa giro.

BANKKALTIMTARA DINILAI KURANG MENGUNTUNGKAN

Tahun lalu, Pemkot Samarinda malah sudah berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bila ada syarat dan ketentuan yang tidak dipenuhi oleh Bankaltimtara.

Ini ditengarai karena beberapa bank telah menawarkan keuntungan yang lebih menjanjikan dengan bunga sebesar 5 persen dari investasi Pemkot Samarinda.
Sedangkan Bankaltimtara hanya tiga persen saja.

“Pertama, kami kaji kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan. Kedua, kaji dari sisi analisis finansial, termasuk analisis bisnisnya,” ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat itu.

Menurutnya, bisnis bukan hanya dilihat dari usaha pemerintah, melainkan hasil dari investasi tersebut.

“Kita melihat keuntungan dari bank ini apa dan bank di sana itu berapa? Itu yang dikatakan bisnis,” lanjutnya.

Sebab, kata dia, keuntungan yang didapatkan berpengaruh untuk peningkatan program dari Pemkot Samarinda sendiri.

“Misalnya kita memiliki uang Rp 10 juta, kita hanya bisa membuat dua program saja. Kalau kita jadikan ini sebagai investasi, tentu akan bertambah menjadi Rp 15 juta dan itu akan bisa menjadi tiga program,” jelasnya.

Orang nomor satu di Samarinda ini mendapatkan informasi bahwa ada dugaan terjadinya pemindahan dana dari Bankaltimtara yang disimpan di bank lain.

“Yang patut diduga pemindahan sebagian dana dari Bankaltimtara ke bank lain, tentu pasti mereka pula meraup keuntungan walau satu persen. Dari pada mereka yang untung, alangkah baiknya kita yang untung untuk kebermanfaatan,” terangnya.

AH juga menyinggung persoalan pemindahan dana APBD yang dilakukan pemkot periode sebelumnya sebesar Rp 500 miliar ke BRI.

“Mereka melakukan kebijakan demikian karena BRI memberikan mobil operasional, selain mendapatkan keuntungan dari bunga juga bisa memanfaatkan mobil operasional pemerintahan,” ungkapnya. 

(Redaksi) 

Tag berita: