POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengusulkan realokasi anggaran percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di Kaltim kepada DPRD Kaltim, melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).
Melalui mekanisme pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gubernur Kaltim bersama DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim menyampaikan usulan khusus penanganan virus corona beserta dampak yang dimunculkannya sebesar Rp 388,281 miliar.
Hal itu dijelaskan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, HM Sabani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.
"Pemrov Kaltim sudah koordinasi dengan DPRD Kaltim terkait realokasi APBD 2020. Dokumennya akan segera disampaikan ke Mendagri untuk percepatan penanganan dampak corona virus," ujar Sabani sapaannya sesuai RDP (6/4/2020).
Duit tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp 388, 281 miliar, sedangkan untuk penanganan tiga Kota dan enam Kabupaten di Kaltim melakukan realokasi penanganan covid-19 dengan APBD masing-masing.
Lebih lanjut kata Sabani lagi, secara umum anggaran itu ditujukan pada penguatan kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial (jps) atau safety net serta ekonomi kerakyatan dalam rangka menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terap berjalan yang dijabarkan dalam bentuk program.
Terlebih penerima manfaat program jps, adalah kriteria keluarga harapan yang disinkronkan dengan data Kabupaten dan Kota.
Bantuan yang meliputi tiga aspek itu berlangsung tiga bulan yakni bulan April, Mei, Juni 2020.
Kebijakan politik anggaran itu disinkronkan dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten dan Kota masing-masing.
"Usulan ini tinggal menanti administrasi penganggaran dan surat menyurat saja dari DPRD Kaltim," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)