POLITIKAL.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) akan berlangsung pada 27 November 2024.
Jelang gelaran Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terus memantapkan persiapan.
KPU Kaltim baru-baru ini mengumumkan rincian tahap pertama rekapitulasi konsolidasi logistik untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan fokus awal ialah pengadaan kotak suara dan bilik pemungutan suara.
Fahmi menjelaskan bahwa KPU telah memesan sebanyak 6.262 kotak suara untuk tingkat Provinsi serta 6.472 untuk KPU Kabupaten/Kota.
“Kotak suara ini diproduksi oleh PT Bosung Indonesia yang berbasis di Tangerang, Banten, melalui proses lelang yang dilakukan e-Katalog,” kata Fahmi.
Selain memesan kotak suara, KPU Kaltim juga memesan 25.408 bilik pemungutan suara yang masing-masing terdiri dari empat bilik per tempat pemungutan suara (tps). Bilik-bilik tersebut diproduksi oleh PT Asada Mitra Packindo, yang juga berlokasi di Tangerang.
“Pengadaan ini merupakan bagian dari persiapan penting KPU untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara yang akan digelar pada 2024,” ujar Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa batas waktu pengiriman logistik tersebut adalah pada 5 Oktober 2024, guna memastikan setiap kabupaten/kota di Kaltim siap menggelar pemilihan tepat waktu.
“Kami akan terus memantau proses pengadaan dan distribusi logistik ini agar sesuai jadwal, sehingga tidak ada kendala pada hari pemungutan suara 27 November mendatang,” kata Fahmi.
Pengadaan logistik pemilu ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses demokrasi di Kalimantan Timur.
Fahmi menambahkan bahwa KPU Kaltim bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan pengadaan logistik yang transparan dan sesuai standar.
(ADV/KPU Kaltim)