POLITIKAL.ID, JAKARTA – Viralnya pelesiran Kaesang Pangarep bersama istri Erina Gudono menggunakan jet pribadi, perlahan mulai menguak benang merah. Dari perkembangan terbaru, benang merah jet pribadi Kaesang ke Amerika bertalian dengan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka.
Benang merah itu bahkan dipertegas oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Silfester Matutina. Kata dia, jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istri adalah kepemilikan salah satu perusahaan yang berpusat di Singapura dan Solo.
"Jadi pesawat ini kalau tidak salah, dimiliki ya, oleh salah satu perusahaan, yang berpusat di Singapura dan Solo. Pesawat Gulfstream G650ER ini dibeli atau oleh perusahaan start up yang kemungkinan ada berhubungan dengan Mas Kaesang dalam pengelolaan bisnisnya," ujar Matutina, dikutip Selasa (3/8/2024).
Bahkan diketahui kalau Jet Gulfstream G650ER itu tercatat milik Garena yang selanjutnya diubah menjadi kepemilikan Bank of Utah. Sebagai informasi, Garena sendiri merupakan bagian dari grup perusahaan Singapura yang memiliki kegiatan usaha di Indonesia, termasuk toko online dengan kantor di Solo.
Selain Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, dikesempatan yang lain yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus yang juga turut membenarkan informasi tersebut.
Dengan informasi tersebut, Petrus Selestinus lantas mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait relasi jet pribadi dengan dirinya, hingga digunakan Kaesang sang adik.
“Mengapa? karena sesuai dengan uraian peristiwa dan fakta-fakta sebagaimana laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 28 Agustus 2024, melampirkan MoU dan/atau Perjanjian Kerjasama, dibuat antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia pada 2021,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya MoU antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia, maka diduga kuat terjadinya gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Terlebih, lanjut Petrus, MoU Pemkot Solo dengan PT Shoope itu ditandatangani pada 23 April 2021, sementara Gibran dilantik pada 26 Februari 2021.
“Artinya baru menjabat Walikota Solo kurang dari dua bulan, tetapi sudah menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama,” kata dia.
Selain desakan agar KPK turut memeriksa Gibran Rakabuming Raka, Petrus juga turut merekomendasikan agar Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman sebagai pelapor juga turut diklarifikasi terkait laporannya.
Selain kedua orang itu, Petrus juga mendesak agar KPK bisa turut memeriksa Konglomerat asal Singapura sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited, Gang Ye, yang diduga memiliki jet pribadi berjenis Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
“Ketua DPRD Solo tahun 2021 serta Presiden Jokowi, sebagai ayah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka (perlu diperiksa juga) karena konteksnya adalah dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera mengundang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan," ungkap Alexander Marwata, Jumat (30/8/2024) kemarin. Ia menjelaskan bahwa undangan ini merupakan prosedur standar KPK ketika menerima informasi dari masyarakat.
Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK menganggap penting untuk mendengar keterangannya. Alex menegaskan bahwa penerimaan fasilitas tertentu oleh Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat latar belakang keluarganya.
Kasus ini pun mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Unggahan tersebut memicu spekulasi publik mengenai penggunaan jet pribadi oleh pasangan tersebut.
(tim redaksi)