Senin, 25 November 2024

Perwakilan Aktivis Mahasiswa Dikumpulkan oleh Stafsus Milenial Dalam Rangka Bahas Ciptaker

Jumat, 6 November 2020 1:0

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang stafsus milenial kumpulkan perwakilan aktivis mahasiswa dalam rangka bahas ciptaker.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial, Aminuddin Maruf mengumpulkan perwakilan aktivis mahasiswa untuk membahas UU Cipta Kerja di Istana, Jumat (6/11) siang ini.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang ditandatangani Aminuddin pada 5 November 2020.

"Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut," ucap Aminuddin melalui pesan singkat yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dalam surat yang dilabeli kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu menjelaskan tentang tugas dan fungsi Aminuddin sebagai stafsus dalam pertemuan terbatas dengan kelompok strategis terkait yakni DEMA PTKIN.

Surat itu juga menjelaskan perintah kepada sembilan perwakilan DEMA PTKIN di sejumlah wilayah untuk bertemu dengan Aminuddin.

Mereka yakni Korpus DEMA PTKIN Se-Indonesia Fahcrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M., Presiden Mahassiwa DEMA UIN Semarang Rubaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidi Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz, dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

"Memerintahkan kepada (sembilan nama) untuk menghadiri pertemuan staf khusus presiden RI bersama DEMA PTKIN Se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkaiti Omnibus Law," dikutip dari surat tersebut.

Pertemuan itu digelar Jumat 6 November 2020 di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Aminuddin menjelaskan bahwa surat perintah itu merujuk kepaa prosedur standar penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.

Surat perintah itu diperlukan sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara.

"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Setpres dan Setkab). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," jelasnya.

Sementara itu sejumlah perwakilan aktivis mahasiswa yang diundang belum merespons saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Sebelumnya sejumlah perwakilan mahasiswa juga ditemui oleh Aminuddin terkait pernyatan sikap terhadap UU Cipta Kerja.

Ia mengapresiasi upaya mahasiswa yang membuka pintu dialog untuk membahas UU yang diteken Jokowi pada 2 November lalu itu.

Gelombang aksi menolak UU Cipta Kerja diketahui bergulir sejak pengesahan pada 5 Oktober 2020. Mahasiswa hingga kalangan buruh berkali-kali turun aksi. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Stafsus Milenial Kumpulkan Mahasiswa di Istana Bahas Ciptaker"

Tag berita:
Berita terkait