Jumat, 15 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim Percepat Penyusunan Pedoman Kerja

Minggu, 3 November 2024 10:23

Ketua Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (ist)

“Walaupun ada beberapa hal yang perlu diperbarui, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tetap mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang sudah direvisi,” jelasnya.

Selain itu, Sarkowi menambahkan bahwa Pokja berupaya mengakomodasi usulan dari seluruh anggota dewan, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan dalam tata tertib baru.

Terkait waktu penyelesaian, Sarkowi mengungkapkan bahwa ada sedikit perpanjangan dari rencana awal. Beberapa agenda penting masih perlu dilaksanakan, seperti rapat koordinasi dengan pokja lain, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, serta konsultasi dengan Kemendagri untuk finalisasi.

Sarkowi berharap agar seluruh proses penyusunan tata tertib dapat berjalan dengan lancar.

Setelah tata tertib disahkan, langkah berikutnya adalah mempercepat pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim agar dapat segera berfungsi secara efektif dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. (adv/dprdkaltim)

Halaman 
Tag berita: