Menurut Yusril pernyataan Presiden Prabowo terbaik memaafkan koruptor jika uangnya dikembalikan adalah bagian dari rencana amnesti dan abolisi. Ia mengkaitkan Konvensi PBB Melawan Korupsi dengan strategi pemberantasan korupsi yang menekankan asset recovery dalam hal ini.
Yusril mengungkapkan upaya ini adalah strategi untuk pemulihan kerugian negara. Selain itu, ia menyebut, Presiden memang memiliki kewenangan dalam memberikan amnesti dan abolisi. Hal ini tertuang dalam UUD 1945,
“Presiden memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” jelasnya.
2. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman:Pengembalian Kerugian Negara
Habiburokhman menyinggung soal asset recovery yang bertujuan untuk memaksimalkan asset recovery, pengembalian kerugian keuangan negara yang menyebut perampasan uang negara dari koruptor dan pemulihan aset ke negara masih minim.
Habiburokhman dalam pandangannya masih banyak penindakan kasus korupsi dimana negara juga menjadi rugi. Seperti kasus Jiwa Rasa, Duta Palma, Timah, yang tidak sesuai jumlah pengembalian kekayaan negara di awal dan akhir persidangan.