Jumat, 20 September 2024

Sani Bin Husain Desak Pemerintah Pusat Tambah Kuota PPPK, bukan Hapus Tenaga Honorer

Senin, 13 November 2023 11:5

DIWAWANCARAI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain persoalan insentif guru honorer di Samarinda/ Foto: IST

POLITIKAL.ID - Pemerintah berencana menghapus tenaga honor pada 2024 mendatang, hal ini mendapat sorotan DPRD Samarinda.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein mendesak Pemerintah Pusat meningkatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Sani, peningkatan kuota PPPK bisa diisi para tenaga honorer.

Hal ini diungkapkan Sani merespon rencana Pemerintah menghapus tenaga honor pada 2024 mendatang.

Sani berpendapat, pengangguran terbuka berpotensi terjadi usai pemerintah menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.

Ia mengkritik keras rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer pada akhir 2024.

Menurutnya, langkah penghapusan tenaga honorer dapat menciptakan gelombang pengangguran, memberikan beban tambahan pada negara dan masyarakat secara keseluruhan.

“Jika tenaga honorer dihapuskan, mereka akan berisiko menjadi pengangguran terbuka. Ini akan menambah beban negara dan masyarakat,” ungkap Sani.

Sebagai solusi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sani berpendapat bahwa langkah ini akan memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para honorer yang selama ini telah berdedikasi.

“Diperlukan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Pasalnya, banyak ribuan keluarga yang bergantung pada pekerjaan honorer, bahkan jutaan. Mereka juga telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Sani juga mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer.

Ia berargumen bahwa para honorer telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda pelayanan publik dan berhak mendapatkan perlakuan yang setara.

“Mereka sudah membantu kita selama ini, kasihan jika kita tidak menghargai. Sebaiknya mereka diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” pungkasnya.

(Advertorial)

Tag berita: