POLITIKAL.ID - Pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 keempat lalu berbuntut panjang.
Mahfud MD resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, buntut ucapannya yang menyindir jawaban Gibran Rakabuming Raka.
Adapun yang melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu adalah Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), Kamis (25/1/2024).
Laporan tersebut dibuat atas nama Mualimin, disertai sejumlah bukti rekaman video tayangan debat dan tangkapan layar pemberitaan debat.
Laporan tersebut sudah diterima Bawaslu dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 039/LP/PP/RI/00.00/1/2024.
Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin menjelaskan, pihaknya melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena dugaan penghinaan di debat Pilpres 2024, ketika merespons jawaban Gibran dengan kata-kata gila, ngawaur, dan recehan.
"Kami melaporkan cawapres 03, Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka," ungkap Muhammad Mualimin.
Awaslu menilai pernyataan Mahfud MD yang merespons jawaban Gibran di debat Pilpres 2024 itu telah melanggar sejumlah aturan Pemilu.
Cawapres nomor urut 3 itu dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 huruf c Peraturan KPU tentang Kampanye, Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Pemilu, dan Pasal 521 UU Pemilu.
"Pada pokoknya, pasal-pasal tersebut melarang paslon atau peserta kampanye menghina seseorang atau pasangan peserta pemilu yang lainnya. Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp 24 juta," ucap Mualimin.
Terkait laporan tersebut, Mualimin membantah jika laporan yang dibuat Awaslu merupakan bentuk arahan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Ia mengklaim Awaslu tidak punya hubungan apapun dengan TKN Prabowo-Gibran.
"Laporan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu," ujar dia.
Sebelumnya saat debat Pilpres 2024, Mahfud MD sempat merespons jawaban Gibran dengan kata-kata gila dan ngawur ketika menjelaskan soal greenflation.
"Saya juga ingin mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Gila nih, ngarang-ngarang ndak karuan, mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada, gitu ya," kata Mahfud MD.
Ia juga menganggap pertanyaan Gibran terkesan recehan, sehingga tidak layak untuk dijawab di debat Pilpres 2024.
"Gini loh, kalau akademisi itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu itu recehan, recehan, recehan. Oleh sebab itu, itu tidak layak dijawab menurut saya," ujar Mahfud MD.
(REDAKSI)