Sabtu, 23 November 2024

Sempat Terjadi Pro dan Kontra, Pansus Percepatan Penanggulangan Covid-19 DPRD Kaltim Akhirnya Disahkan

Kamis, 9 April 2020 3:46

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sepakati Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau covid-19.

Kesepakatan bersama itu setelah melalui lanjutan sidang paripurna ke VI secara virtual atau video konfrensi dengan menggunakan aplikasi zoom.

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tehadap usulan pembentukan pansus penanganan pencegahan virus corona, semula diusulkan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kemudian diikuti fraksi lainnya diluar Fraksi PDI P, PAN dan PPP yang setuju usulan pansus.

Sidang agenda pembahasan Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun.

Dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun melalui sambungan telepon seluler seusai rapat mengatakan, mayoritas wakil rakyat itu setuju dengan usulan dibentuknya pansus.

"Dari pandangan umum memang ada beberapa versi usulan, ada yang bentuk pansus dan ada yang tidak setuju," ujar Samsun sapaannya, Kamis (9/4/2020).

Ketidaksetujuan itu sebelumnya disuarakan PPP melalui penasehat Fraksi PPP-NasDem, Rusman Yaqub dengan argumentasi lebih mendorong memaksimalkan komisi-komisi terkait serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki DPRD Kaltim.

Lebih lanjut kata Samsun lagi, dengan kesepakatan dibentuknya pansus percepatan penanganan dan penyebaran virus corona di Kaltim, wakil rakyat dapat bekerja fokus dan maksimal agar dampak virus corona dapat berlalu dengan begitu, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terlebih Kaltim kembali sedia kala.

"DPRD sudah memberikan surat tugas melalui SK kepada pansus. Terhitung hari ini, Kamis (9/5) sudah mulai bekerja," pungkas politisi PDI P itu. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait