Perlu diketahui, jika dalam waktu dekat hasil kunjungan kerja ke Belanda terkait overloadnya lapas dan rutan akan diagenda rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.
"Hasil dari beberapa kali pertemuan di Belanda tersebut DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenkumham, dengan tujuan untuk memulai penerapan hukuman tersebut yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang bisa dicarikan solusi ataupun Restoratif Justice atau paling tidak membangun lapas atau rutan baru supaya bisa menggurangi ratio kepadatan lapas maupun rutan di Kaltim," bebernya.
"Kita juga akan menghitung berapa anggaran yang diperlukan agar hal tersebut bisa berjalan sesuai harapan dan memanusiakan narapidana ketika di menjalani masa hukumannya baik di lapas ataupunrutan," imbuh Seno.
Selama di Eropa selain mengunjungi Kementerian Hukum di Belanda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji beserta rombongan juga berkunjung ke United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1964.
UNCTAD adalah organ utama Majelis Umum PBB dalam menangani isu perdagangan, investasi dan pembangunan. UNCTAD beranggotakan 191 negara dan bermarkas di Jenewa, Swiss.
Sebagai informasi, seluruh Pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltim sudah ditunggu PBB di Jenewa untuk menyampaikan secara langsung keberatan tersebut, karena mewakili daerah penghasil. Dan dalam waktu dekat seluruh pimpinan DPRD Kaltim dan Gubernur akan menggelar rapat dengan WTO.
"Kami juga berkesempatan rapat koordinasi dengan UNCTAD yang diterima langsung oleh Direktur Divisi perdagangan dan komoditi Internasional, Miho Shirotori. Pertemuan ini lebih penting dan sangat urgent karena mendiskusikan tentang keberlangsungan petani kelapa sawit di Kaltim yang saat ini ditolak oleh WTO," jelas Seno Aji.