"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira nanti apa mau dilakukan apa tidak dilakukan, di DPR sana, karena itu pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," ujar Ma'ruf Amin di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Wapres berharap, Hak Angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi.
Hal ini, kata Wapres, demi terciptanya pergantian pemerintahan yang kondusif..
"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan) kita harapakan berjalan dengan baik-baik saja pergantiaan pemerintahan dengan baik saja, tidak terjadi hal yang tidak diingkan, saya kira kalau kita inginnya begitu, aman-aman saja," kata Wapres.
(REDAKSI)