POLITIKAL.ID - Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot, yang dibuktikan dengan survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 4 - 5 April 2024.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Komisi Antirasuah itu pernah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Lembaga antikorupsi ini hanya kalah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kerap menjadi lembaga paling dipercaya publik. Namun, beberapa tahun terakhir, kepercayaan terhadap KPK terus menurun.
“KPK masih belum pulih, kita pernah merilis berkali-kali, bertahun-bertahun, KPK adalah the second most trusted intitution ya, biasanya hanya kalah dibanding TNI. Tetapi beberapa waktu terakhir, KPK tingkat kepercayaannya melorot,” kata Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis surveinya, Minggu (21/4/2024).
Dalam jejak pendapat kali ini, kepercayaan publik paling tinggi terhadap institusi dipegang oleh TNI. Sebanyak 92,6 persen publik percaya kepada TNI.
Kemudian, kepercayaan masyarakat cukup tinggi juga jatuh kepada institusi Presiden. Presiden menjadi lembaga yang dipercaya publik pada posisi kedua dengan 85,1 persen.
Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tingkat kepercayaan 74,7 persen dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan angka 72,5 persen.
Di bawah MK, ada Pengadilan. Tingkat kepercayaan terhadap lembaga penuntutan itu berada di angka 71,1 persen. Baca juga: KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19 Di bawahnya ada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tingkat kepercayaan 70,6 persen dan KPK dengan angka 62,1 persen.
Posisi selanjutnya, ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tingkat kepercayaan publik 55,9 persen dan Partai Politik (Parpol) dengan angka 51,3 persen.
“Agak berbeda dengan MK, MK sudah mulai pulih, KPK belum menunjukkan tanda- tanda recovery, dan ini ironis ya KPK hanya unggul dibanding trust public terhadap DPR dan parpol,” kata Burhanuddin.
“Kalau parpol sama DPR saya enggak perlu jelaskan ya karena enggak pernah naik-naik trust-nya di mata publik,” ucapnya berkelakar. Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1201 responden.
Metode RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
(Redaksi)