POLITIKAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meghadapi Pillkada 2024.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada November mendatang.
Untuk di Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dalam Press Release Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim pada Tahapan Coklit di Kalimantan Timur, Senin (22/7/2024).
"Seperti yang kita ketahui, tahapan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sedang berjalan, saat ini sedang berjalan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," ujar Galeh Akbar Tanjung.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses Coklit selesai maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan Menyusun daftar pemilih yang kemudian di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui pleno secara berjenjang.
Kemudian kata dia, petugas Ppemutakhiran data pemilih atau Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih.
"Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan setiker, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit," ujar Akbar Tanjung.
Sebagaimana diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan untuk mencocokan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024.
"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024," pungkasnya.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, terdapat 57.627 Jumlah KK (Kartu Keluarga) Hasil Pengawasan Coklit dan 131.075 Jumlah Pemilih pada KK tersebut yakni Paser 12.636 KK, Kutai Timur 11.378 KK, Kutai Barat 9.533 KK, Kutai Kartanegara 9.374 KK, Balikpapan 6.285 KK, Penajam Paser Utara 3.580 KK, Bontang 2.556 KK, Samarinda 1.216 KK, Berau 563 KK, Mahakam Ulu 506 KK.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, ada sejumlah temuan pada tahapan Coklit, berikut datanya:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21
2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60
3. Pantarlih yang terbukti sebagai Anggota Parpol/ Pengurus Parpol/ Tim Kampanye/ Tim Pemenangan Pemilu/ Pemilihan terakhir : 33
4. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung : 2
5. Pantarlih yang tidak mempunyai SK : 0
6. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain : 3
(*)