Minggu, 24 November 2024

Tak Percaya Laporan Harta Kekayaan Cuma Rp2,7 M, Kadinkes Lampung Reihana Bakal Dipanggil KPK lagi

Selasa, 9 Mei 2023 22:10

DIPANGGIL - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya. / Foto: Ist

POLITIKAL.ID - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi lagi Reihana lantaran LHKPN dirinya dibuat oleh stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin sama staf. Oleh karena itu, lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).

Pahala mengaku ingin mengonfirmasi ulang Reihana dan memastikan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.

Meski begitu, ia belum mengetahui kapan Reihana akan dipanggil ke lembaga antirasuah. Saat ini, KPK sedang mencocokkan jadwal dengan yang bersangkutan.

"Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya. Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan," ujarnya.

Menurut Pahala, KPK baru mendapatkan rekening bank yang diduga dimiliki Reihana kemarin. Setelah melihat saldo Reihana, KPK memutuskan untuk melakukan panggilan ulang.

"Rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujarnya.

Menurutnya, kedatangan Reihana yang pertama ke KPK hanya mengonfirmasi soal harta saja. Pahala mengaku tak mengerti soal tas-tas mewah Reihana.

Pahala mengatakan ada ketidakwajaran dalam harta Reihana. Menurutnya, angka tersebut tidak cocok dengan 14 tahun bekerja sebagai kepala dinas kesehatan Lampung.

"Kerja di dinas masa hartanya cuma dua miliar. Yang bener-bener aja. Kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," katanya.

Kemarin, Senin (8/5), Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Namun, ia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan meminta agar menanyakan hal-hal terkait pemeriksaannya kepada lembaga antirasuah.

"Enggak, diklarifikasi saja, ya. Sudah, ya. Silakan ditanya ke KPK," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).

Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial.

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

(Redaksi)

Tag berita: