POLITIKAL.ID - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi lagi Reihana lantaran LHKPN dirinya dibuat oleh stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin sama staf. Oleh karena itu, lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," kata Pahala di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Pahala mengaku ingin mengonfirmasi ulang Reihana dan memastikan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.
Meski begitu, ia belum mengetahui kapan Reihana akan dipanggil ke lembaga antirasuah. Saat ini, KPK sedang mencocokkan jadwal dengan yang bersangkutan.
"Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya. Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan," ujarnya.
Menurut Pahala, KPK baru mendapatkan rekening bank yang diduga dimiliki Reihana kemarin. Setelah melihat saldo Reihana, KPK memutuskan untuk melakukan panggilan ulang.