POLITIKAL.ID - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani tak terima namanya dicatut Connie Rahakundini yang dituduh berbicara Prabowo hanya akan menjadi Presiden selama dua tahun pertama.
Pernyataan Connie Rahakundini yang mencatut nama Rosan Roeslani itu terjadi dalam acara diskusi publik belum lama ini.
Merasa namanya dicemarkan, Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini ke polisi.
Laporan sudah masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Selanjutnya, Bareskrim Polri akan memanggil pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (13/2/2024).
M
Saat ini, Bareskrim Polri meneliti laporan Rosan Roeslani sebelum memanggil Connie sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Rosan Roeslani juga dipanggil untuk diminta klarifikasi.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Dalam hal ini, akademisi sekaligus pengamat militer itu dipersangkakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan mengatakan Connie dilaporkan ke polisi karena menyebut pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat dua tahun jika terpilih menjadi Presiden RI, berasal dari mulut Rosan Roeslani.
"Padahal, pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," kata dia.
Rosan melaporkan Connie Rahakundini ke polisi atas nama pribadi tanpa mencatut pihak manapun, termasuk TKN Prabowo-Gibran.
"Jadi yang paling penting sebenarnya, yang ingin ditegaskan dengan laporan ini adalah Rosan ingin menyampaikan bahwa dia sungguh-sungguh tidak pernah menyampaikan seperti itu.
Supaya juga masyarakat juga tahu dan membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak bersalah, makanya dia membuat laporan. Itu poin utamanya," ungkap Otto Hasibuan.
(REDAKSI)