Jumat, 20 September 2024

Target Pemilih 77.5 Persen, KPU Kukar Imbau Masyarakat Rekam KTP Elektronik

Selasa, 24 November 2020 1:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan jumlah pemilih sebanyak 77,5 persen dari total dpt 488.055.

Karena itu diharapkan, warga Kukar yang telah memiliki ktp bisa melakukan perekaman ktp melalui fasilitas layanan yang bisa dibuka Disdukcapil.

Dijumpai media ini, Komisioner KPU Kukar, Divisi Data, Yuyun Nurhayati mengatakan perekaman ini diprioritaskan lebih kepada warga Kukar yang belum terdata sebagai dpt.

"Kepada masyarakat yang memiliki ktp namun belum masuk dalam dpt, bisa menggunakan hak pilihnya untuk dengan menggunakan ktp elektronik," ujar Yuyun sapaannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut kata dia lagi, warga Kukar yang usianya memasuki 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang bisa melakukan perekaman dan memilih.

"Warga Kukar yang usianya 17 tahun saat hari pemilihan masih bisa memilih dengan membuktikan KTP elektroniknya," imbuhnya.

Ditambahnya lagi, sejalan dengan tahapan kampanye serta sosialisasi pilkada di Kukar. Kpu bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman ktp elektronik

"Bahkan hari libur, Disdukcapil Kukar tetap buka layananan perekaman ktp elektronik," terangnya.

Selain itu disebutnya juga, ditataran kelurahan dan desa juga turut menyosialisasikan perekaman ktp elektronik.

Kendati dalam kondisi pandemi covid - 19 dan jangkauan geografis, Yuyun menyebut tak menjadi masalah yang krusial.

"Kami mengimbau agar masyarakat pemilih di kukar bisa datang ke tps pada tanggal 9 Desember 2020," jelasnya.

Seperti diketahui, kpu Kukar menargetkan 77,5 persen pemilih dapat tercapai. ( adv / redaksi politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait