Koordinasi antara Bapenda dan Direktorat Lalulintas Polda Kaltim juga telah dilakukan untuk mengatasi masalah peningkatan kendaraan dengan plat nomor luar KT.
Ismiati menyoroti bahwa banyak kendaraan terdaftar dari kota lain karena berbagai alasan, termasuk kemudahan administrasi dan penawaran diskon dari dealer.
Sementara itu, kendaraan non-pelat KT di Samarinda dianggap memengaruhi pendapatan asli daerah dan perencanaan infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, Ismiati menyerukan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk segera melakukan balik nama, memanfaatkan insentif pajak, dan secara langsung mendukung pembangunan daerah.
"Kami menghitung sumber pendapatan daerah dari jumlah kendaraan yang terdaftar. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan non-pelat KT untuk segera melapor dan membayar pajak di Kaltim," ungkap Ismiati.
Dengan inisiatif ini, Bapenda Kaltim berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi positif terhadap pembangunan Kalimantan Timur.
(Redaksi)