POLITIKAL.ID - Adanya aduan masyarakat terkait peristiwa longsor yang terjadi di perumahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Membuat DPRD Samarinda melakukan hearing bersama pihak pengembang.
Dalam rapat ini, pihak pengembang mengatakan bersedia untuk melakukan pemotongan atau pemangkasan gunung di perumahan Keledang Mas tersebut pada akhir bulan Juni 2023 ini.
“Ini kan tanggung jawab pengembang. Kami memang mendesak, bahkan saat rapat tadi sempat ada diskors, karena memang yang kami butuhkan adalah kapan pihak pengembang dapat melaksanakannya, yang kami butuhkan adalah kejelasan,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Diketahui dari laporan tim konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memiliki lereng dengan kemiringan hampir 70 persen dengan kondisi tanah lempung yang memiliki struktur berpasir dan berongga, sehingga potensi pergerakannya dipastikan tinggi.