POLITIKAL.ID - Aktivitas penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kantor dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan oleh juru bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kepada media ini, Tessa menyebut benar telah dilakukannya sejumlah kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di Provinsi Kalimantan Timur.
“Betul Penyidik KPK masih melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur,” jelas Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Meski telah membenarkan, namun Tessa masih belum bisa merinci terkait lokasi penggeledahan hingga rincian kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk lokasinya masih belum bisa disampaikan terlebih dahulu, karena sampai dengan saat ini kegiatan masih berlangsung. Dan akan dirilis secara resmi pada saat sudah selesai semua kegiatan,” singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, pertama Tim Penyidik KPK lebih dulu menggeledahan kediaman pribadi eks Gubernur Kalimantan Timur, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Setelah dari kediaman pribadi eks Gubernur Kaltim, Tim Penyidik KPK selanjutnya terpantau menyatroni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM) Kaltim pada Rabu (25/9/2024).
Tak hanya di Kota Samarinda, informasi dihimpun media ini juga menyebutkan kalau tim penyidik lemabga super power itu sempat bertolak ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan menggeledah sejumlah bangunan di sana.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui pasti kasus apa yang tengah diusut KPK. Namun dari pernyataan sebelumnya, Tessa Mahardhika sempat membeber kalau penyidik telah menetapkan beberapa tersangka terkait dari aksi penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Tessa, Rabu (25/9/2024)
Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango juga mengaskan kalau penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Gubernur Kaltim masih terus berproses. Sehingga perincian kasus masih belum bisa disampaikan ke publik.
Namun demikian, Nawawi menyampaikan kalau kasus yang menyeret eks Gubernur Kaltim itu merupakan kasus baru.
“Baru, baru kasus itu baru kita tangani. Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,” pungkas Nawawi.
(tim redaksi)