Jumat, 1 November 2024

Usulan Proyek Terkesan Dipaksakan, Pokja 30: Proyek MYC Rentan dengan Indikasi Gratifikasi

Senin, 16 November 2020 20:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Kerja 30, Buyung Marajo mengkritik Pemprov dan DPRD Provinsi Kaltim terkait usulan proyek Multiyears Contract flyover di Balikpapan dan pembangunan gedung RSUD AW Sjahranie.

"Proyek MYC di Kaltim pernah dilaporkan. Laporan yang masuk ke Kejati Kaltim itu kan dari Mei 2019.

Artinya sampai sekarang sudah 18 bulan laporan resmi dari masyarakat tidak ditanggapi.

Bagaimana masyarakat mau percaya kepada lembaga yang punya kewenangan dalam memeriksa dan menindak soal korupsi.

Ini ada kesan sangat lambat dalam tindak lanjutnya," kata Buyung menanggapi usulan proyek MYC tahun 2021, Senin (16/11/2020).

Terkait itu, kata Buyung, kini malah ada usulan mendadak usulan MYC.

Hal ini memberikan citra buruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga hukum lainnya jika mengabaikan laporan dari masyarakat.

Menurut dia, proyek MYC rentan dengan indikasi gratifikasi setiap proyek-proyek fisik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait