Sabtu, 23 November 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim Pinta Pemrov Sunguh-sunguh Perhatikan Aspirasi yang Disampaikan

Rabu, 13 September 2023 20:0

BERBICARA - Wakil Ketua DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra, Seno Aji. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -  Pada Rabu (13/9/2023) digelar Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 33 dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Kaltim Isran Noor atas pemandangan akhir fraksi-fraksi atas RAPBD Perubahan 2023 dan RAPBD Tahun 2024 yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Administrasi, Riza Indra Riadi.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji minta Pemprov Kaltim lebih sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi anggota DPRD Kaltim, baik yang disampaikan dalam pandangan umum fraksinya masing-masing, maupun yang disampaikan secara perorangan melalui interupsi dalam rapat paripurna.

Selain itu, dia juga menginginkan dengan meningkatnya anggaran untuk pendidikan, yang mencapai Rp4 triliun di tahun 2023, tahun 2024 tidak ada lagi sarana dan parasarana pendidikan di SMA Negeri, SMK Negeri, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang rusak-rusak atau tak memenuhi standar minimum.

Kemudian BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang mendapat tambahan penyertaan modal tahun ini, seperti PT BPD Kaltim-Kaltara, PT Jamkrida, dan Perusda Melati Bakti Satya memberikan pemasukan ke kas daerah yang sebanding dengan modal yang diberikan Pemprov Kaltim.

Dalam rapat paripurna ada empat anggota DPRD Kaltim menyampaikan aspirasi dengan mengajukan interupsi.

Pertama, Sutomo Jabir, anggota Fraksi PKB menyampaikan aspirasinya ke Pemprov Kaltim terkait masih adanya desa yang belum mendapat fasilitas listrik dari pemerintah, dalam hal ini PLN, baik di Kabupaten Kutai Timur, maupun di Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

“Perlu ada kepastian dari pemerintah kapan desa yang belum menikmati listrik mendapatkan listrik,” ujarnya.

Kedua, Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN menyampaikan aspirasi, Pemprov Kaltim seharusnya membantu penyelesain ganti rugi tanah masyarakat yang akan menjadi kawasan yang akan digenangi di Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Bandungan itu dibangun di era Suwarna Abdul Fatah menjadi gubernur Kaltim, tapi hingga kini, sudah ada pengantian gubernur dua kali, belum juga masalah ganti rugi tuntas,” katanya.

Baharuddin yang juga ketua Komisi I ini juga menyampaikan masalah tidak dialokasikannya anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di APBD Kaltim, padahal Perda Nomor 5 Tahun 2019 untuk pemberian bantuan hukum tersebut sudah ada.

“Dalam Perda itu sudah diatur anggaran bantuan  hukum diberikan kepada lembaga bantuan hukum yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Perda tersebut seharusnya sudah bisa direalisasikan dan tidak ada lagi alasan mengapat tak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sedangkan yang ketiga, Nidya Listiyono dari Fraksi Partai Golkar, dalam interupsi meminta Pemprov Kaltim untuk mengganti Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), Iman Hidayat dengan orang yang lebih bisa berkomunikasi dengan DPRD Kaltim, transparan, mau menjelaskan ketika ditanya anggoat Dewan, mengapa hingga kini anak sekolah di daerah 3T di Kutai Barat, Kutai Kartanegera, dan Mahakam Ulu, masih sulit mengakses atau mendapatkan beasiswa.

“Kita di Dewan sudah sering minta penjelasan, tapi tak pernah ditanggapi,” keluh Tiyo.

Sementarayang keempat yang mengajukan interupsi adalah, Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Dapil Kutai Barat dan Mahulu menyampaikan kepada Riza Indra Riadi, yang mewakili gubernur dalam rapat, seharusnya setiap anggota DPRD diberi kuota  di BKT.

“Saya sendiri sudah mengumpulkan 20-30 anak-anak sekolah di Kubar yang layak dapat BKT karena orangtuanya secara ekonomi masuk kelompok tak mampu, tapi tetap tak dapat BKT. Kriteria anak sekolah di daerah 3T yang dapat BKT seharusnya dapat perlakuan khusus, karena namanya daerah 3T jaringan internet saja belum ada, bagaimana mau mendaftar secara online,” kata Ekti.

Atas aspirasi anggota Dewan tersebut, Asisten Sekda Kaltim Bidang Administrasi, Riza Indra Riadi belum memberikan jawaban.

Meski demikian Seno Aji kembali mengingatkan Pemprov Kaltim, dengan semakin besarnya APBD Kaltim, seharusnya hal-hal yang dikeluhkan anggota Dewan bisa diatasi gubernur atau Pemprov Kaltim.

“Uang ada, bahkan sangat banyak peningkatannya, apa-apa yang dikeluhkan teman-teman, sebetulnya bisa diatasi,” kata Seno seusai rapat.

Menurut dia, untuk perdesaan yang belum menikmati listrik, penyediaan listrik kan tidak harus dari PLN saja, tapi Pemprov bersama Pemkab bisa mempercepat penyediaan sumber listrik alternatif, misalnya PLTS komunal, dan atau minta bantuan ke Kementerian ESDM.

(Advertorial)

Tag berita: