Semua kita tindaklanjuti. Tidak ada yang tidak, sambung dia.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriadi menambahkan pihaknya sudah menginventarisir semua laporan tersebut.
Laporannya ada 16 yang kami inventarisir. Ada 2 laporan yang dicabut, sementara sisanya 14 kurang cukup bukti, kata dia.
Terkait 21 laporan yang disampaikan Permahi, dia mengaku baru mengetahui hal tersebut.
Supriadi juga menambahkan semua laporan tersebut, pihaknya sudah memberi laporan progres penanganan perkara melalui SP2HP kepada para pelapor.
Kami sudah sampaikan SP2HP kepada para pelapor, tutup dia. (Redaksi politikal.id)