Rabu, 1 Mei 2024

Ini Edaran yang Diterbitkan KPU RI dalam Tahap Pilkada 2020

Minggu, 21 Juni 2020 2:32

ilustrasi/ medcom.id

Diketahui, edaran tersebut terbit lantaran rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kondisi Bencana Nonalam belum juga diundangkan.

KPU masih menunggu rapat konsultasi dengan Komisi II DPR serta harmonisasi dengan Kemenkumham untuk memgesahkan hal tersebut.

Padahal, tahapan Pilkada 2020 sendiri telah berjalan.

Komisi II DPR sudah memastikan bahwa PKPU itu akan dibahas pekan depan, pada Senin (22/6).

Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020.

Ajang pemilu lokal lima tahunan itu akan menjadi yang terbesar karena digelar di 270 wilayah di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "KPU Terbitkan Edaran Tahap Pilkada 2020 sesuai Protokol Covid"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait