POLITIKAL.ID - Adanya isu mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ada mimpi politik.
Ia juga berpendapat ada pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan jelang pemilu 2024 dengan adanya isu tersebut.
“Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja. Apalagi saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral,” kata Ari saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Januari 2024.
Ari menyebut terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi yang melibatkan lembaga-lembaga negara seperti DPR, MK, MPR, dengan syarat-syarat yang ketat.
“Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” katanya.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md di kantornya pada Selasa, 9 Januari 2024. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024, hingga usulan pemakzulan Jokowi.
Tuntutan pemakzulan itu buntut dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi atau MK dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
(Redaksi)