Jumat, 22 November 2024

Pilkada

Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tak Boleh Diubah, MK: Mengancam Konstitusional

Kamis, 29 Februari 2024 8:12

ILUSRASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada opsi untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Tito, opsi memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 karena alasanbakal terjadi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Mantan Kapolri ini mengatakan, ada ratusan posisi kepala daerah hasil pemilihan 2020 yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Berdasarkan data tersebut, maka terdapat potensi akan terjadi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif," ucap Tito Karnavian pada rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, 20 September 2023 silam.

(REDAKSI)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait