Sabtu, 23 November 2024

Jalani Rapid Test, 1.106 Petugas KPPS Pilkada Kota Denpasar Dinyatakan Reaktif Covid-19

Kamis, 19 November 2020 0:5

ilustrasi/ republika.co.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang petugas KPPS Pilkada Kota Denpasar dinyatakan reaktif Covid-19.

Sebanyak 1.106 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS yang akan bertugas di Pilkada Kota Denpasar, Bali, dinyatakan reaktif covid-19.

Hal ini diketahui dari hasil rapid test kepada 10.458 orang di RSUD Wangaya, Denpasar hingga Rabu (18/11) kemarin.

Total petugas yang wajib menjalani rapid test berjumlah 10.818 orang yang akan bertugas di 1.202 TPS di Kota Denpasar.

"Dari 10.458 yang sudah menjalani rapid test, 1.106 reaktif covid dan 9.352 non reaktif," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, dikutip dari Antara, Kamis (19/11).

Arsa Jaya menambahkan, untuk petugas yang belum atau tidak mau menjalani rapid test akan tetap difasilitasi dan wajib mengikuti tes cepat tersebut di RSUD Wangaya.

"Sementara bagi petugas yang hasil pemeriksaannya reaktif, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat mengganti yang bersangkutan," ucapnya.

Meski demikian, PPS juga dapat tak mengganti petugas yang reaktif covid-19 dengan berpedoman pada hasil konsultasi bersama Satgas covid-19.

Dari hasil itu akan dilengkapi dengan surat keterangan "telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala" sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November-5 Desember 2020.

Berdasarkan koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas covid-19, kata dia, penanganan bagi mereka yang statusnya reaktif menjadi kewenangan Satgas covid-19 melalui satgas atau puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RSUD Wangaya.

"Status reaktif, tidak serta merta berstatus positif covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas COVID-19," ujar Arsa Jaya.

Menurut Arsa Jaya , rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas covid-19.

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota, selain di Kota Denpasar, lima kabupaten lainnya yang melaksanakan pilkada yakni Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Jembrana. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "1.106 Petugas KPPS Pilkada Kota Denpasar Reaktif Covid-19"

Tag berita:
Berita terkait