Jumat, 17 Mei 2024

JATAM Duga Ada Tumpang Tindih Izin Jika IUP Dikeluarkan di Gunung Layung

Senin, 13 Juli 2020 4:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jaringan advokasi tambang (Jatam) Kaltim menuding ada dugaan mal administrasi dan aroma korupsi karena rangkap izin.

PT Kencana Wilsa disoal petani terlebih di dua kampung yakni Geleo Asa dan Geleo Baru lantaran berencana menambang batubara di kawasan gunung layung, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kubar, Kaltim.

Sebelumnya lahan seluas 5200 hektar itu sedianya akan dibangun bendungan yang berasal dari kas APBN.

Kendati demikian, setelah bendungan untuk irigasi pertanian dan kebutuhan lainnya bagi masyarakat itu dinantikan warga, proyek bendungan itu belum juga direalisasikan.

"Benturan izin dengan PU bisa terjadi jika Pemda masih ngotot keluarkan Iup tambang batubara," ujar Pradarma Rupang saat jumpa pers di Cafe Piramid, Senin (13/7/2020).

Selain itu tahun 2018, pembukaan hutan tanpa izin lingkungan pernah dilakukan, baru tahun 2019 izin keluar. Padahal jelas itu telah melanggar dan terjadi pembiaran terhadap kondisi pelanggaran tersebut.

"Alih-alih mau keluarkan izin tambang batubara, penetapan tersangka kasus pembukaan hutan saja belum ditetapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Rupang sapaannya, dihari yang sama warga telah bertemu pj sekda Kaltim, Muhammad Sa'bani di ruang kerjanya kantor gubernur.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan sekda bakal melakukan komunikasi kepada pemda dan perangkat daerah.

"Dari pertemuan itu, sekda berjanji akan meneruskan tuntutan warga dengan memanggil dinas instansi terkait," pungkasnya.

Sebagai informasi, di dalam kawasan gunung layung ada sekitar 900 kepala keluarga yang bergantung dengan gunung layung yang bekerja sebagai petani karet, peternak ikan dan petani buah durian. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait