Minggu, 24 November 2024

Jerat Penghina Presiden, Fraksi PPP Minta Polri Tindak Sesuai Prosedur

Minggu, 5 April 2020 22:21

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani

"Karenanya, yang bisa dilakukan oleh jajaran Polri adalah meminta orang yang berkerumun untuk bubar," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian di tengah pandemi virus corona tidak menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19.

Dalam surat yang dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Kapolri meminta jajarannya melakukan patroli siber untuk menindak hoaks dan ujaran kebencian terkait kebijakan penanganan corona.

"(Serta) Penghinaan terhadap penguasa/presiden dan pejabat pemerintah," tulis surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, atas nama Kapolri Jendral Idham Azis. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Minta Polri Hati-hati Jerat Penghina Presiden soal Corona"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait