Jumat, 17 Mei 2024

Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Gubernur Jatim Khofifah dan Angkat Sekda Jadi PJ Gubernur

Selasa, 13 Februari 2024 21:0

POTRET - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2023 Khofifah Indar Parawansa (Kanan) dan Emil Dardak (Kiri) ./ Foto: Istimewa

"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam.

Seperti diketahui, Khofifah dan Emil memenangkan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 melawan pasangan Syaifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarnoputri.

 Duet Khofifah-Emil resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sesudah dilantik Jokowi Presiden, 13 Februari 2019.

Sebelumnya, masa tugas Khofifah-Emil ditetapkan sampai 31 Desember 2023.

Tapi, karena Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masa tugas Khofifah-Emil diperpanjang sampai 13 Februari 2024.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: