Minggu, 19 Mei 2024

Pemkot Samarinda

Kadis Dlh Samarinda Harap Pelaku Usaha Komitmen dengan Dokumen Lingkungan Hidup

Sabtu, 19 November 2022 19:50

WAWANCARA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani/ Foto: IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Yaitu dengan mengawal setiap kegiatan pertambangan melalui dokumen lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda, Nurrahmani.

Ia menjelaskan, jika dokumen lingkungan hidup yang terdiri dari Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) hingga Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) kerap kali tidak dipenuhi para pelaku usaha.

“Banyak hal-hal yang tidak tertuang disana. Setelah reklamasi juga terlalu banyak janji yang diumbar,” kata Nurrahmani, Sabtu (19/11/2022).

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pertambangan agar pemanfaatan potensi reklamasi dalam bentuk lain, harus sesuai dengan dokumen serta kajian ilmiah.

Pemanfaatan potensi reklamasi terlebih di kota Samarinda.

Lanjut Nurrahmani, pihaknya akan terus mengawal setiap kegiatan pertambangan sesuai dokumen yang berlaku termasuk tentang reklamasi.

Dokumen lingkungan hidup itu merupakan janji suci pertambangan,” sebutnya.

Pada dasarnya, ia menambahkan jika prioritas DLH Kota Samarinda akan selalu berorientasi pada pemulihan lingkungan. (*)

Tag berita:
Berita terkait