POLITIKAL.ID – Pemerintah Kota Samarinda menghadapi dua pekerjaan penting dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yakni menyiapkan lahan yang sesuai dan melengkapi fasilitas usaha. Dari target 59 titik, sebanyak 21 gerai telah rampung dibangun, tetapi kesiapan operasional masih bergantung pada pemenuhan kebutuhan setiap lokasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus, mengatakan pemerintah kota terus mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan lahan dan perlengkapan gerai. Menurutnya, pembangunan fisik saja belum cukup untuk menunjang kegiatan koperasi.
“Bangunan yang sudah selesai perlu kami dukung dengan fasilitas yang sesuai. Kami juga harus memastikan luas lahan dan aksesnya memadai agar kegiatan usaha, terutama distribusi barang, bisa berjalan lancar,” ujar Yus sapaan akrab Jusmaramdhana Alus , Senin, (26/10/2026).
Pemkot Samarinda Cari Lahan untuk Gerai KDKMP
Ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi target pembangunan KDKMP Samarinda. Pemkot Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari bidang tanah yang dapat digunakan.
Namun, beberapa lokasi yang masuk dalam rekomendasi belum memenuhi kebutuhan luas. Setiap gerai idealnya membutuhkan lahan sekitar 600 meter persegi untuk menampung bangunan utama, akses jalan, area bongkar muat, dan fasilitas pendukung.
Yus menegaskan, pemerintah tidak bisa menentukan lokasi hanya berdasarkan ketersediaan tanah. Pemkot juga perlu mempertimbangkan luas bidang dan kemudahan akses agar gerai dapat mendukung aktivitas usaha.
“Kami perlu memperhitungkan luas tanah, akses jalan, dan ruang untuk bongkar muat. Faktor-faktor itu menentukan kelancaran kegiatan koperasi, terutama saat pengelola menerima dan mendistribusikan barang,” jelasnya.
Untuk lokasi yang belum memenuhi persyaratan, pemerintah kota masih menjajaki alternatif lain. Salah satunya melalui penyewaan lahan. Meski demikian, opsi tersebut memerlukan perhitungan lebih lanjut karena pemerintah daerah sedang memperketat anggaran.
Sebanyak 21 Gerai Rampung, Fasilitas Masih Dibutuhkan
Di tengah pencarian lahan, pembangunan fisik KDKMP Samarinda telah mencapai 21 gerai dari target 59 titik. Yus menyebut Lempake dan kawasan Sungai Kapih sebagai beberapa wilayah yang memiliki gerai dengan pembangunan yang telah selesai.
Namun, ia belum mengingat secara terperinci seluruh lokasi yang telah merampungkan bangunan. Selain itu, sejumlah gerai masih membutuhkan perlengkapan sebelum dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Kebutuhan tersebut mencakup pendingin ruangan, rak pajangan, lemari pendingin berukuran kecil, dan freezer untuk menjaga kualitas produk. Gerai yang menyediakan layanan klinik juga memerlukan tempat tidur untuk menunjang pelayanan.
“Kami bisa mempercepat operasional ketika perlengkapan yang dibutuhkan sudah tersedia. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan setiap gerai,” kata Yus.
Ia menjelaskan, setiap lokasi membutuhkan fasilitas berbeda sesuai dengan fungsi dan rencana kegiatan usahanya. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan perlengkapan dengan kebutuhan masing-masing gerai, bukan sekadar menyediakan bangunan.
Kendaraan Logistik Dukung Distribusi Koperasi
KDKMP Sungai Kapih menjadi gerai pertama di Samarinda yang menerima dukungan kendaraan logistik berupa satu unit truk dan satu unit mobil double cabin. Kedua kendaraan tersebut disiapkan untuk membantu distribusi barang.
Pengurus koperasi akan berkoordinasi dengan Agrinas untuk membahas mekanisme pasokan. Sementara itu, Diskumi masih membahas kesiapan model usaha dan belum menangani seluruh tata kelola operasional koperasi.
Kesiapan kendaraan perlu berjalan beriringan dengan ketersediaan produk, perlengkapan, dan sistem distribusi. Dengan dukungan tersebut, pengelola diharapkan dapat menyiapkan mekanisme penyaluran barang sesuai kebutuhan kegiatan usaha.
Di Kelurahan Lempake, pelaku usaha masyarakat juga masih menjalankan kegiatan yang mereka mulai ketika pembangunan mock-up berlangsung. Mereka memanfaatkan fasilitas pinjaman sementara sambil menunggu kelengkapan sarana di gerai.
KDKMP Diharapkan Memperluas Pasar Produk Lokal
Selain menyiapkan bangunan dan fasilitas, Pemkot Samarinda mengarahkan KDKMP sebagai sarana pemasaran produk masyarakat setempat. Pengembangan usaha koperasi perlu menyesuaikan potensi ekonomi di setiap kelurahan.
Yus mengatakan, karakteristik usaha masyarakat berbeda-beda di setiap wilayah. Karena itu, pengelola perlu mempertimbangkan produk unggulan setempat agar koperasi dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar.
“Kami ingin setiap koperasi mengembangkan produk sesuai potensi wilayahnya. Dengan begitu, pelaku usaha lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk memasarkan produknya melalui jaringan koperasi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa KDKMP tidak bertujuan menggantikan usaha masyarakat yang telah berjalan. Sebaliknya, koperasi diharapkan memperkuat pemasaran produk lokal dan membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha setempat.
“Kami tidak ingin KDKMP mematikan usaha masyarakat. Justru, kami ingin koperasi membantu mengangkat potensi dan keunggulan lokal agar produk mereka bisa dipasarkan melalui jaringan koperasi,” pungkas Yus.
Pemkot Samarinda masih perlu menyelesaikan kebutuhan lahan, melengkapi sarana, dan mematangkan mekanisme usaha untuk mendukung pengembangan KDKMP. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan gerai agar dapat menjalankan fungsi pemasaran dan distribusi produk masyarakat.
(Redaksi)



