Sabtu, 23 November 2024

Kemenangan Menantu Jokowi Digugat oleh Akhyar Nasution

Minggu, 20 Desember 2020 0:48

Akhyar Nasution/ kompas.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kemenangan menantu Jokowi digugat oleh Akhyar Nasution.

Tim Pemenangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi resmi mendaftarkan gugatan Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PKS ini merasa tidak puas dengan hasil Pilkada Medan yang memenangkan Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar - Salman, Ibrahim Tarigan gugatan dilayangkan karena pihaknya menduga banyak terjadi kecurangan di Pilkada Medan sehingga membuat pasangan Akhyar - Salman kalah.

"Kami lihat ada penggelembungan suara di TPS. Kalau kita hitung-hitung itu kami pemenangnya. Selisihnya sekitar 50 ribuan sekian lah, jadi sebenarnya kami yang unggul. Kami punya dokumentasi yang lengkap misalnya soal pemberian beras dan banyak lagi. Kita sudah buat demokrasi yang terbaik, kami tak buat money politik," urainya.

Ketua DPC Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan gugatan ke MK didaftarkan oleh Juneddi Tampubolon selaku tim kuasa hukum Akhyar - Salman pada Jumat (18/12) malam. Pengajuan permohonan dilakukan secara daring.

"Benar, sudah didaftarkan. Yang jelas ada beberapa syarat yang sudah kami kumpulkan untuk nantinya diajukan dalam pemeriksaan perkara," kata Burhanuddin.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait