Selain itu, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bobby Nasution - Aulia Rachman menang di 15 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Kecamatan Medan Selayang.
Sementara itu, pesaingnya calon petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan kader PKS Salman Alfarisi hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen. Akhyar Nasution - Salman Alfarisi menang di 6 kecamatan antara lain Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung, dan Kecamatan Medan Maimun.
Dalam Pilkada Medan kali ini, total suara sah mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara.
Dengan demikian, tercatat sebanyak 748.882 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Meski mendapat perolehan suara tinggi, akan tetapi Bobby - Aulia tetap kalah jika dibandingkan dengan orang yang tidak memberikan suaranya atau golongan putih (golput).
Sebab warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 886.964 orang atau 54,22 persen dari 1.635.846 total pemilih. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Akhyar Nasution Gugat Kemenangan Menantu Jokowi ke MK"