Daerah

Insiden Jembatan Mahakam, Kejati Kaltim Dorong Penanganan Hukum Menyeluruh

POLITIKAL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menegaskan bahwa penanganan insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal di Sungai Mahakam harus secara serius, komprehensif, dan berbasis hukum.

Penanganan tidak hanya berfokus pada kejadian semata, tetapi juga pada perbaikan sistem pengawasan lalu lintas sungai.

Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, menegaskan hal tersebut agar kejadian tidak terulang saat menghadiri Rapat Terpadu.

Rapat tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan strategis lintas sektor, termasuk instansi teknis dan aparat penegak hukum.

Kejati Kaltim Nilai Insiden Menyangkut Keselamatan Publik dan Aset Negara

Supardi menilai insiden penabrakan jembatan tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, kejadian tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan publik serta perlindungan aset negara dan daerah yang bernilai strategis.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari penelusuran penyebab kejadian hingga penentuan pihak yang bertanggung jawab.

“Penanganan insiden ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis hukum, mulai dari penelusuran penyebab kejadian, penentuan pihak yang bertanggung jawab, hingga langkah pemulihan infrastruktur. Pencegahan ke depan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Supardi dalam rapat terpadu tersebut.

Evaluasi Pengawasan Lalu Lintas Sungai Jadi Sorotan

Dalam rapat terpadu itu, Kejati Kaltim menyoroti lemahnya pengawasan lalu lintas Sungai Mahakam sebagai salah satu aspek yang perlu ada evaluasi total.

Paparan kronologi kejadian dari instansi teknis menunjukkan adanya persoalan kepadatan kapal, aktivitas tambat di sekitar jembatan, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran.

Supardi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lepas dari tata kelola pengawasan yang belum optimal.

“Kita tidak hanya berbicara soal siapa yang salah hari ini, tetapi bagaimana sistem pengawasan lalu lintas sungai diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” tegas Supardi.

Penentuan Tanggung Jawab Hukum

Kejati Kaltim memastikan bahwa mekanisme pengkajian penentuan tanggung jawab hukum akan berjalan secara objektif dan profesional. Rapat membahas potensi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari operator kapal, perusahaan pemilik muatan, pemandu kapal, hingga otoritas yang memiliki kewenangan pengawasan pelayaran.

Selain itu, Kejati Kaltim menekankan pentingnya perhitungan kerugian negara dan daerah akibat insiden tersebut. Kerugian tidak hanya mencakup kerusakan fisik jembatan, tetapi juga dampak lanjutan seperti gangguan lalu lintas, risiko keselamatan pengguna, serta biaya pemulihan infrastruktur.

“Setiap aset negara dan daerah yang rusak akibat kelalaian atau pelanggaran hukum harus dipertanggungjawabkan. Prosesnya harus jelas, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,”katanya.

Kejati Kaltim Siap Dampingi Proses Pemulihan Jembatan

Dalam kapasitasnya, Kejati Kaltim menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dalam proses penanganan pascakejadian.

Pendampingan hukum bertujuan agar langkah pengamanan, perbaikan, dan pemulihan konstruksi jembatan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Supardi menegaskan bahwa aspek keselamatan pengguna jembatan harus menjadi prioritas utama sebelum aktivitas kembali berjalan normal sepenuhnya.

“Pendampingan hukum diperlukan agar seluruh proses perbaikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Pencegahan Jangka Panjang Jadi Komitmen Bersama

Rapat terpadu juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai bagian dari penanganan jangka panjang. Penguatan sistem pengawasan Sungai Mahakam, penataan area tambat kapal, penerapan standar keselamatan pelayaran, serta pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi rekomendasi utama.

Kejati Kaltim menilai bahwa penanganan pascakejadian tidak akan efektif tanpa pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Penanganan insiden saja tidak cukup. Sistemnya harus ada perbaikan agar risiko di masa depan bisa ditekan semaksimal mungkin,” ucap Supardi.

Kejati Kaltim Tegaskan Komitmen Kawal Penanganan Secara Profesional

Kehadiran Kejati Kaltim menegaskan komitmen Korps Adhyaksa dalam mengawal penanganan insiden penabrakan Jembatan Mahakam secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Pihaknya siap bersinergi dengan Pemprov Kaltim dan seluruh instansi terkait demi menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi aset strategis daerah.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap tindak lanjut berjalan sesuai koridor hukum, profesional, dan menjunjung kepastian hukum,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button