Tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat, realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai pada 2021 mencapai Rp 2,14 triliun.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan, penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga tiket KRL sesuai keekonomiannya. Ini artinya, tarif KRL untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp 10-15 ribu.
Namun demikian, Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang. Kemenhub belum memutuskan apakah akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
(Redaksi)