"Kami menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang diuji petik," ujarnya.
Menurutnya, di tengah banyak program yang belum maksimal, BPKP menemukan tantangan dalam pengawasan.
Sebab, tak semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda menerima upaya pengawalan dan pendampingan yang dilakukan BPKP. Dampaknya, kata Yusuf, pencegahan permasalahan menjadi tidak maksimal.
"Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program atau kegiatan," imbuhnya.
Karenanya, ia berharap Jokowi yang hadir dalam Rakornas tersebut bisa memberikan arahan kepada K/L dan pemda agar bekerja sama dengan BPKP untuk mencegah ada program yang tak optimal sedini mungkin.
Kami berharap komitmen pimpinan K/L dan daerah dalam memberikan akses terhadap pengawasan intern serta menindaklanjuti rekomendasi dapat ditingkatkan," ujarnya.
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelumnya mengakui 58 proyek strategis nasional (PSN) era Jokowi belum rampung hingga saat ini. Namun, mereka mengklaim proyek tersebut tidak mangkrak.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim KPPIP Wahyu Utomo mengatakan 27 PSN masih ditargetkan rampung hingga akhir tahun ini.