POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Rencana pemerintah merumuskan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 mendatang mendapatkan beragam respon positif.
Satu di antaranya, sambutan baik diutarakan para wakil rakyat di Samarinda.
Namun demikian, kenaikan upah khususnya untuk UMK Samarinda diharapkan para legislatif bisa menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang ada di Kota Tepian.
“Jadi besarannya disesuaikan dengan KHL. Kalau sekarang ada tuntutan kenaikan sekian persen ya boleh-boleh saja disampaikan. Tap kan nanti dihitung lagi, melihat juga kemampuan pengusaha,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut diungkapkannya, kenaikkan UMP atau UMK di tingkat daerah harus didasari dengan penghitungan yang jelas dengan memperhatikan KHL.