Sabtu, 18 Mei 2024

Komisi II Kunker ke PT KPC, Ini Temuan DPRD Kaltim

Minggu, 7 Juni 2020 6:1

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim meninjau aktivitas perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC).

Kendati kunjungan kerja (kunker) langsung dilakukan, namun wakil rakyat tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan kerja di lapangan.

Melalui pesan singkat, Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang mengatakan agenda sekaligus hearing bersama di Kabupaten Sangatta itu dilaksanakan pada (04/6/2020).

Tujuan utama kunker komisi II ke pihak KPC untuk menanyakan tunggakan pajak alat berat dari beberapa kontraktor yang belum dibayar ke Pemprov Kaltim sampai dengan sekarang.

"Jumlah tunggakannya sekitar Rp 3,5 miliar," ujar Veridiana, Minggu (7/6/2020).

Lebih lanjut kata politisi PDI P itu, komunikasi itu dilakukan mengingat KPC izin kerja PKP2Bnya berakhir pada tahun 2021 mendatang.

"Kami meminta agar pihak KPC menagih kontraktornya agar menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak alat berat," imbuhnya.

Wakil rakyat dapil Kubar dan Mahulu itu berpendapat, sebelum masa kerja berakhir maupun ketika KPC ingin memperpanjang izin usaha, segala tunggakan yang menjadi tanggungjawab KPC diselesaikan segera.

"Jangan sampai masalah pajak yang tertunggak ini nantinya juga menghambat proses perpanjangan ijin selanjutnya, jika KPC masih mau bertahan menggarap konsesi tambang di kutim," terangnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait