Sabtu, 12 Oktober 2024

Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awang Faroek Terkait Kasus IUP di Kaltim

Rabu, 9 Oktober 2024 19:40

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

Mengusut kasus ini, KPK memanggil Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/10/2024) kemarin.

Namun demikian, Awang Faroek Ishak tak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut kalau yang bersangkutan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Benar (kemarin) dijadwalkan (pemeriksaan) namun AFI (Awang Faroek Ishak) tidak hadir. Selanjutnya akan dipanggil kembali," jelas Tessa, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, Tessa dalam penyampaiannya juga menyebut pemeriksaan atas nama Rudy Ong Chandra juga dalam penjadwalan ulang.
"Dan ROC (Rudy Ong Chandra) penjadwalan ulang," tambahnya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai hasil kerja KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, Tessa mengaku belum bisa membuka hal tersebut. Karena masih dalam ranah materi penyidikan.

Baik terkait kerugian negara, maupun hasil terperinci tentang keterlibatan eks Gubernur Kaltim dan pihak-pihak lainnya.

"Belum bisa dibuka karena masuk materi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan penetapan tersangka kepada AFI, DDWT dan ROC pada 19 September 2024 terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. 

Setelah penetapan tersangka, KPK langsung mulai melakukan pengumpulan bukti tambahan dengan menggeledah rumah pribadi Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Karang Mumus, Kota Samarinda pada 23 Sempter 2024.

Setelah dari itu, KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Kantor Dinas ESDM Kaltim dan sebuah rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 25 September 2024.

Setelah menggeledah sejumlah tempat, Tim Penyidik KPK lantas memulai pemeriksaan sejumlah saksi yang dimulai sejak 27 September 2024.

(*)

Tag berita:
Berita terkait