Minggu, 19 Mei 2024

KPU Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara Dukungan Calon Independen

Selasa, 4 Agustus 2020 4:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tengah menindaklanjuti rekomendasi Badan pengawas pemilu (Bawaslu).

Rekomendasi itu terkait temuan penggelembungan suara dalam proses syarat dukungan bakal calon (balon) jalur perseorangan atau independen.

Dugaan itu ditemukan setelah ratusan petugas pemutakhiran data pemilih (ppdp) terdaftar sebagai pendukung balon independen.

Dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Selasa (4/8/2020), Ketua KPU Kaltim, Firman Hidayat mengatakan membenarkan hal tersebut.

Saat ini, KPU Samarinda tengah melakukan penelusuran terhadap anggota PPDP yang melakukan dukungan tersebut.

"Ini kami lagi deteksi," ujar Firman sapaannya.

Mantan aktivis GMNI itu menambahkan, sudah tertuang dalam aturan, rekomendasi dari bawaslu wajib ditindaklanjuti KPU.

Sebagai informasi, rekomendasi Bawaslu itu harus selesai pada (15/8/2020) mendatang.

KPU menjamin, bakal menyelesaikan rekomedasi tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Dalam waktu dekat lah sudah tuntas permasalahan itu," imbuhnya.

Disebut Firman lagi, penelusuran tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya terdapat puluhan ribu data pendukung di aplikasi sistem informasi pemilu (Silon) dan 1996 anggota ppdp yang bekerja di lapangan pada saat verifikasi faktual (Verfak).

"Ppdp ini bekerja sesuai sistem dalam menginput, pastinya akan keliatan dengan SIT (Sistem Teknologi Informasi) kita, pasti ketemu itu masalahnya," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait