Kamis, 16 Mei 2024

Lapangan Voorvo Disewakan Pemprov untuk Dibangun Mini Soccer, Publik Dinilai Berhak Tahu Informasi Penyewa

Rabu, 11 Januari 2023 9:39

WAWANCARA - Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo/ Foto: IST

"Loh kalau itu (lahan Pemprov) disewa, publik berhak tahu dong. Berapa sewanya. Berapa (biaya) pembangunannya. Publik berhak tahu," ucapnya. 

Dilanjutkan, jika informasi yang diberikan ke publik tidak sempurna, Buyung menilai BPKP bisa masuk untuk menelisik itu. 

"Iya, BPKP punya fungsi pengawasan. Kalau tidak sesuai, bisa direkomendasikan ke kepala daerah, untuk meninjau ulang, atau menindak. Jadi, harus terbuka dong, ini milik publik. Disewa, kan masuk ke kas publik," ucapnya. 

Jika masih tertutup dikatakan Buyung, maka sama saja Pemprov menunjukkan kualitas pelayanan mereka ke masyarakat. 

"Kan ada proper terhadap pemerintah Kaltim tentang pelayanan publik. Coba dicek Kaltim itu nomor berapa? Ini membuktikan buruknya pelayanan administrasi terhadap apa, pertama kan informasi. Informasi ini kah termasuk pelayanan publik," ucap Buyung. 

(redaksi)

Halaman 
Tag berita: