Nasional

Lima WNI Ditangkap Israel Saat Bawa Misi Kemanusiaan ke Gaza, DPR RI Bereaksi Keras

POLITIKAL.ID – Penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla memicu kecaman dari DPR RI. Lima WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis itu menjadi tahanan saat kapal yang mereka tumpangi diintersep di Laut Mediterania menuju Gaza, Palestina.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik yang lebih kuat untuk membebaskan para WNI tersebut.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis,” kata Sukamta, Selasa (19/5/2026).

Ini Daftar Lima WNI yang Israel Tangkap

Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebut lima WNI yang Israel tangkap terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan.

Berikut rincian lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Gaza melalui Laut Mediterania:

  1. Andi Angga
    • Aktivis kemanusiaan
    • Berada di kapal Josef
  2. Bambang Noroyono
    • Jurnalis Republika
    • Berada di kapal Bolarize
  3. Andre Prasetyo
    • Jurnalis TV Tempo
    • Berada di kapal Ozgurluk
  4. Thoudy Badai
    • Jurnalis Republika
    • Berada di kapal Ozgurluk
  5. Heru Rahendro
    • Jurnalis iNews
    • Berada di kapal Ozgurluk

Kelima WNI tersebut menjadi tahanan setelah kapal-kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi diintersep tentara Israel di perairan Mediterania saat membawa bantuan untuk Gaza, Palestina.

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut tentara Israel cegat di perairan internasional.

“Terkini lima delegasi diculik, empat WNI masih berlayar,” ujar Harfin.

DPR RI Nilai Israel Langgar Hukum Humaniter

Sukamta menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan mendapat perlindungan hukum internasional, termasuk di wilayah konflik.

Ia menilai tindakan Israel justru memperburuk situasi dan bertentangan dengan berbagai upaya perdamaian internasional di Palestina.

Menurutnya, komunitas internasional harus memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan pencegatan kapal bantuan dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza.

“Instrumen hukum internasional yang ada sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegasnya.

Kemlu RI Minta Israel Segera Bebaskan WNI

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI turut mengecam pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel. Pemerintah Indonesia saat ini terus memantau kondisi para WNI yang berada dalam misi tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan menjamin distribusi bantuan kemanusiaan ke Palestina.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujarnya

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button