Sosok

Said Iqbal Segera Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Posisinya Setingkat Menteri

POLITIKAL.ID –  Tokoh buruh nasional Said Iqbal dipastikan akan bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6) sore di Istana Kepresidenan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh itu mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan langsung dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait agenda pelantikan tersebut.

“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Said Iqbal Dapat Jabatan Setingkat Menteri di Istana

Penunjukan tersebut menandai masuknya salah satu figur buruh paling berpengaruh di Indonesia ke dalam lingkar pemerintahan. Namun demikian, Said belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tugas dan program yang akan diembannya setelah resmi dilantik.

Sebelumnya, sinyal bergabungnya Said Iqbal ke pemerintahan telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu. Menurut Prasetyo, peluang Said mengisi posisi strategis berkaitan erat dengan pengalaman panjangnya dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh.

Prasetyo menilai rekam jejak Said di dunia perburuhan menjadi salah satu alasan yang mendasari penempatannya sebagai penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan.

Dukungan Serikat Pekerja untuk Said Iqbal Masuk Pemerintahan

Keputusan tersebut juga mendapat respons positif dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan dukungan penuh atas bergabungnya Said Iqbal ke pemerintahan.

Menurut Andi Gani, kehadiran tokoh buruh di dalam pemerintahan justru dapat memperkuat perjuangan pekerja karena aspirasi buruh memiliki saluran langsung dalam proses pengambilan kebijakan negara.

Ia menilai keberadaan pimpinan buruh baik di dalam maupun di luar pemerintahan dapat menciptakan sinergi yang saling melengkapi demi memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” kata Andi Gani.

Peran Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Dengan pelantikan tersebut, Said Iqbal akan menempati posisi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan yang memiliki kedudukan setingkat menteri. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kelompok pekerja dalam merumuskan berbagai kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang.

Posisi ini juga dinilai strategis karena dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam menghadapi berbagai tantangan sektor ketenagakerjaan nasional.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button