“Waktu itu kan ada saya, Pak Prabowo dan Pak Anies. Dan dia yang meramu itu dalam sebuah perjanjian yang dia tulis tangan sendiri,” lanjut Sandiaga.
Ditanya lebih rinci soal isi perjanjian itu, Sandiaga enggan menjelaskan. Ia hanya menyarankan untuk bertanya kepada Fadli Zon untuk mengungkap secara detail isi perjanjian tersebut.
Sandiaga berkilah dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.
“Saya sendiri enggak megang itu copy-nya, kalau nggak salah ada di brankasnya Pak Fadli atau Pak Prabowo,” lanjut dia.
Selain disimpan Fadli Zon, dokumen perjanjian itu juga disimpan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sandiaga membeberkan bahwa surat perjanjian itu diteken pada malam hari sebelum pendaftaran cagub dan cawagub DKI ke KPUD Jakarta.
Surat perjanjian itu kata dia legal dan bermaterai.
“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga, dan seingat saya ada materainya,” kata Sandiaga.