POLITIKAL.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pernah membuat perjanjian tertulis dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres.
Perjanjian itu dikonsep oleh Wakil ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, dan dibuat sebelum Gerindra memajukan Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam.
“Tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan menulis tangan itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno saat menjadi tamu dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1).
Sandiaga menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Kala itu, Sandiaga menjadi wakil gubernur bagi Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Ia menyebut sebelum Gerindra memajukan dirinya dan Anies, sempat ada kebuntuan di internal Partai Gerindra.
Kemudian atas kebuntuan itu dibuatlah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
“Terus terang waktu itu sempat ada kebuntuan. Dan sosok Fadli Zon itu yang mungkin cukup sentral untuk akhirnya melihat, merumuskan dan meramu dari tiga kubu itu,” tuturnya.