"Masih kami pelajari laporannya," ucapnya, Rabu (20/1/2021).
Bukti awal memang ada diberikan, untuk selanjutnya pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pastinya kami akan melakukan klarifikasi masing-masing pihak untuk mengungkap kebenaran dugaan korupsi itu," bebernya.
Lanjut Iswanto, secepatnya laporan dari masyarakat itu ditindaklanjuti, namun untuk hasil kemungkinan bisa memakan waktu tidak sebentar lantaran ada dokumen dihimpun yang akan dipelajari penegak hukum polres Kubar.
"Kami telusuri dulu dokumen yang berkaitan, yang pasti proses tersebut tidak bisa diprediksi segera," pungkas Iswanto. (001)