POLITIKAL.ID - Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif sebesar Rp 10 miliar bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sumber daya air di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatkan pemberian insentif air itu mulanya diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar pemerintah pusat bisa menggunakan kebijakan semi otonomi daerah untuk pengelolaan air di berbagai wilayah.
“Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air,” kata Tito Karnavian
Ada pun indikator keberhasilan manajemen air itu diantaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.
Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.
Kementerian terkait, lanjut dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.
“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR,” ucapnya.